Soal pembatasan spesifikasi kendaraan, hal ini pasti akan menjadi polemik.
Namun sejauh ini formulasinya belum resmi dirilis.
Akan tetapi sudah ada bocoran jika kendaraan mobil di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite dan Solar.
BACA JUGA:Tol Bengkulu Resmi Beroperasi, Cek di Sini Rencana Tarifnya, Mahal?
BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
Sementara itu untuk sepeda motor, pembatasan spesifikasi berlaku untuk kapasitas mesin 250 cc ke atas akan dilarang membeli BBM subsidi Pertalite.
Walaupun keputusan tersebut belum final karena masih dalam pembahasan.
Arifin Tasrif menjelaskan, Pemerintah akan mengatur aturan baru soal BBM pada tahun 2023 mendatang.
Ia menginginkan agar pembelian Pertalite dan Solar benar-benar sesuai dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Libur Tahun Baru Tiba, Yuk Berwisata ke Danau Ini, Airnya Berwarna Merah Loh!
BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru
Mulai 1 Januari 2023 BBM Kualitas Rendah Dilarang Beredar
Soal lain, mulai 1 Januari 2023 BBM kualitas rendah dilarang beredar di wilayah Indonesia.
Beberapa jenis BBM yang dilarang oleh Pemerintah itu yakni BBM yang memiliki kadar oktan dibawah 90.
Untuk itu BBM RON 87, BBM RON 88 (bensin premium) dan BBM RON 89 resmi dilarang untuk diperjualbelikan.