Catat! Tahun 2023 Pembelian BBM Pertalite Dibatasi, Kualitas Rendah Dilarang Edar, Alasannya?

Kamis 29-12-2022,04:33 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Catat, pembelian BBM Pertalite pada tahun 2023 mendatang akan dibatasi dan diperketat, bahkan BBM kualitas rendah dilarang beredar, apa alasannya?

Pembatasan dan diperketatnya aturan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tersebut lantaran banyaknya penjualan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Dinilai masih banyak kalangan menengah ke atas justru yang memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mengisi BBM subsidi Pertalite dan Solar.

Padahal, secara status sosial pemilik kendaraan di atas rata-rata seharusnya tidak boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat Polda Sumsel bekuk Pasangan Suami Istri Asal Muara Enim

BACA JUGA:3.600 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Muara Enim Sumsel, Ini Rinciannya

Sebagainya aturan baru BBM Subsidi sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam aturan baru, nantinya Pemerintah akan bersikap tegas, kendaraan mobil dan sepeda motor dengan kriteria tertentu akan ada pelarangan membeli BBM Subsidi.

Maka mulai 2023 beli Pertalite dan Solar tidak boleh asal lagi.

Ada tata cara yang akan diatur sesuai dengan hasil revisi perpres tersebut nantinya.

BACA JUGA:Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin Sumatera Selatan, Herman Deru Disambut Sukacita Anggota Muslimat NU

Aturan membeli Pertalite dan Solar akan memiliki regulasi ketat yakni melalui aplikasi MyPertamina.

Patut dicatat, hanya pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah terdaftar di MyPertamina yang dapat membeli Pertalite dan Solar.

Tentu saja, tak semua pemilik kendaraan layak dan pantas terdaftar di aplikasi MyPertamina hanya demi Pertalite dan Solar yang telah disubsidi Pemerintah.

Kategori :