Pasang Kembali Kamera ETLE di 2 Titik dalam Kota Muara Enim Sumatera Selatan

Rabu 14-12-2022,11:29 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Redaksi Enim Ekspres

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Bakal pasang kembali kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau kamera tilang elektronik.

Hal ini untuk menekan angka pelanggaran lalulintas di Kabupaten Muara, Sumatera Selatan, di dua lokasi berbeda.

Dua lokasi yang dipilih untuk pemasangan kembali kamera ETLE yakni di Jalan SMB II, tepatnya di depan asrama bintara Polri.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini, 14 Desember 2022

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Wagub Sumatera Selatan Mawardi Yahya: Wanita Sangat Berperan dalam Memajukan Daerah

Serta satu lagi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau lapangan Merdeka.

Sebelumnya, kemara ETLE juga telah terpasang di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim.

Sehingga Kota Muara Enim bakal memiliki tiga kamera ETLE untuk memantau pelanggaran pengendara di jalan.

“Penambahan dua pemasangan kamera ETLE ini di titik lokasi,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Suwandi, Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA:Waduh, 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan Ini Minim Perempuan

BACA JUGA:Jalan Penghubung Kabupaten Rusak Parah, Kepala Desa Minta Gubernur Sumatera Selatan Turun Tangan

Dijelaskannya, pemasangan dua kamera ETLE ditargetkan Desember ini semuanya sudah terpasang sehingga bisa diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang.

“Setelah terpasang, kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat, kampus, dan sekolah-sekolah,” katanya.

Sebab, kata dia, pelanggaran-pelanggaran laluintas bertambah banyak di antaranya tidak memakai helm, berboncengan tiga dan tidak memakai sabuk pengaman, karena kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas masih kurang.

Kategori :