BACA JUGA: Gardu PLN Meledak, ASN DPMPTSP Muara Enim Berhamburan Keluar Ruangan
Dikatakan Panca, gedung tersebut masih merupakan tanggungjawab dan hak Dinas PUPR Muara Enim.
“Lebih tepatnya menanyakan mengenai hal itu ke Dinas PUPR,” pungkas Panca.
Sementara itu, Ahmad Solihin, masyarakat Kabupaten Muara Enim, mengatakan pembangunan kantor Dinas Perpustakan tersebut masih menjadi beban dan tanggungjawab pihak ketiga.
“Harus diganti, itu uang negara,” katanya.
BACA JUGA: Minta Gubernur Sumsel Selesaikan Jabatan Sekda Definitif Muara Enim
Kalau pihak kontraktor tidak melakukan ganti rugi, dirinya akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Itu (Kantor Perpustakaan) aset Pemerintah daerah kenapa tidak dijaga. Untuk itu pihak kontraktor harus bertanggungjawab adanya fasilitas-fasilitas Kantor Dinas Perpuskataan yang hilang dan rusak,” tegasnya.
Terpisah, PPK Pembangunan Kantor Perpustakaan Dinas PUPR, Rizki ketika dikonfirmasi awak media terkait fasillitas kantor Perpustakaan banyak rusak, nomor handphone bersangkutan tidak aktif. (*)