Pemantauan pemeriksaan bayi dan balita pun harus menjadi perhatian. Resiko stunting ada pada anak hingga berumur 5 tahun.
Pemeriksaan fisik rutin seperti tinggi badan dan berat badan harus dilakukan sebagai deteksi dini terhadap stunting, karena seringkali stunting tidak memiliki keluhan yang spesifik.
Kadang-kadang orang tua tidak menyadari bahwa tinggi badan anaknya yang lebih pendek dari anak-anak lainnya bisa menjadi indikasi stunting dan hanya berpikiran bahwa penyebabnya dari faktor keturunan.
Perlu adanya kegiatan prioritas pada pencegahan dan pengentasan stunting. Pemerintah juga perlu untuk mengkaji kebijakan apa yang perlu dilanjutkan, ditingkatkan dan dihentikan.
Kegiatan yang harus diprioritaskan adalah optimalisasi kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) dan fasilitas kesehatan hingga level Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Melalui posyandu, dilakukan pemberian dan penguatan edukasi terkait kesehatan dan gizi keluarga serta stunting.
Pemerintah juga harus memberikan jaminan kecukupan pangan terhadap masyarakat agar gizi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (*)