Masyarakat Pertanyakan Proses Pembangunan Jalan Diduga Hauling Batu Bara

Masyarakat Pertanyakan Proses Pembangunan Jalan Diduga Hauling Batu Bara

Masyarakat memertanyakan pembangunan jalan yang diduga hauling batu bara di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat mempertanyakan pembangunan jalan yang diduga hauling batu bara di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Mengingat masyarakat belum menerima sosialisasi dari Perusahaan ataupun Pemerintah.

Ketua LSM Serasan Hijau yang juga masyarakat Desa Kepur, Andi Irawan mengatakan, terkait rencana pembangunan jalan hauling yang melintasi Desa Kepur dirinya meminta kejelasan dari pihak Pemerintah Desa, Kecamatan hingga tingkat kabupaten, untuk melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar tidak ada dugaan terkait pelanggaran yang berkenaan dengan Perizinan, termasuk Amdal.

BACA JUGA:Jalan Rusak di Kabupaten Muara Enim Ini Akan Dibangun Secara Bertahap

BACA JUGA:Ambruknya Jembatan Muara Lawai jadi Peringatan Keras, Pemprov Sumsel Percepat Jalan Khusus Batu Bara

Sebelumnya, Andi mengaku sudah menghubungi kepala desa namun belum ada kejelasan, bahkan tidak mengetahui Perusahaan yang mengerjakan kegiatan tersebut.

"Saya sudah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup mempertanyakan segala hal terkait perizinan dan Perusahaan yang mengerjakan hauling tersebut," ujar Andi, Rabu 11 Februari 2026.

Dengan adanya keputusan Gubernur terkait pelarangan angkutan batu bara melalui jalan umum, maka Perusahaan sangat mungkin untuk membangun hauling bagi perusahaan-perusahan yang ada di area Tran Sosial yang melintasi Desa Kepur.

"Anehnya beberapa masyarakat yang telah mendapatkan ganti rugi terkait pengerjaan hauling tersebut tidak mengetahui Perusahaan apa yang melakukan pembayaran. Kami mengimbau agar perusahaan yang dimaksud untuk bersikap transparan," katanya.

BACA JUGA:Warga Kesal, 3 Unit Dump Tronton Masuk Jalan Dalam Kota Muara Enim

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Jalan Dalam Kota Muara Enim Rusak Berlubang

Dirinya membenarkan jika persoalan izin Amdal dan UKL itu ke Pemerintah Pusat, hanya saja ada dua izin yang menurutnya yang harus ditempuh, yaitu dari desa dan masyarakat terdampak.

"Kami mendukung kebijakan Pemerintah untuk membangun jalan hauling, karena bermanfaat bagi masyarakat, dari informasi yang ada jalur hauling tersebut akan tembus ke Servo Km 107," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: