Bupati Edison Tagih Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp1,5 Triliun ke Pemerintah Pusat
Bupati Muara Enim Edison menagih hak atas dana yang belum disalurkan Pemerintah Pusat tepatnya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kabupaten Muara Enim tercatat masih memiliki hak Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang totalnya senilai Rp1,5 triliun.
Itu terdiri dari sisa kurang bayar DBH sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp362 miliar dan kurang DBH SDA Royalti Minerba tahun 2024 sebesar Rp1,2 triliun.
Guna mendapat kepastian pembayaran sisa DBH tersebut, Bupati Muara Enim Edison, menagih hak atas dana yang belum disalurkan Pemerintah Pusat, tepatnya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) di Jakarta, pada Rabu 8 Oktober 2025.
Kunjungan Bupati bersama jajaran OPD terkait diterima oleh Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus.
BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Bupati Edison Proaktif Tagih DBH Migas
BACA JUGA:Sumbang Penerimaan Daerah Rp45,7 Miliar, Sekda Muara Enim Dorong DBH Migas Terus Ditingkatkan
Pada pertemuan ini, Bupati mengatakan sesuai rancangan alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 oleh DJPK Kemenkeu RI, alokasi TKD Kabupaten Muara Enim berjumlah Rp1,6 trilun atau mengalami penurunan sebesar Rp1,4 triliun dibanding alokasi TKD tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,06 triliun.
Menyikapi kebijakan tersebut, Bupati Edison mengharapkan sisa kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 senilai Rp1,5 trilun segera disalurkan.
Hal ini penting guna memastikan keberlangsungan jalannya program pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.
Selain meminta Kemenkeu merealisasikan penyaluran kurang salur DBH SDA Minerba tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Bupati Edison Minta Kewenangan Tagih Piutang Pajak Kendaraan Bermotor ke Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki
Bupati juga mengharapkan agar alokasi TKD tahun anggaran 2025 sesuai Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN TA 2025 disalurkan 100 persen.
Lebih lanjut, Bupati Edison memerintahkan seluruh OPD untuk meningkatkan akurasi anggaran dengan fokus pada program prioritas sebagai langkah efektif menyikapi rancangan alokasi TKD dari pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: