Bupati Edison Tagih Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp1,5 Triliun ke Pemerintah Pusat

Bupati Edison Tagih Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp1,5 Triliun ke Pemerintah Pusat

Bupati Muara Enim Edison menagih hak atas dana yang belum disalurkan Pemerintah Pusat tepatnya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Foto : Istimewa--

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Sandy Firdaus mengatakan, Pemerintah Pusat memahami keinginan Pemerintah Daerah untuk mengakomodir banyaknya aspirasi masyarakat dalam program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Meski demikian, alokasi dana DBH ini telah dihitung berdasarkan persentase tertentu dan didistribusikan secara nasional melalui APBN untuk mendukung urusan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: