Iklan Ramadan TeL

Dorong Percepatan Tata Ruang dan Digitalisasi Pertanahan

Dorong Percepatan Tata Ruang dan Digitalisasi Pertanahan

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan 6 dari ATR/BPN Sumsel, sebagai langkah percepatan penataan ruang dan dukungan proyek strategis nasional. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru resmi menerima Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel, pada Selasa 17 Maret 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumsel sebagai bagian dari proyek strategis nasional di sektor pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumsel, Rahmat, menjelaskan masing-masing sertifikat memiliki luas 88 hektare dan 81 hektare.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Revitalisasi Tugu Cempako Telok, Pemprov Sumsel Kucurkan Bantuan Rp10 Miliar

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ingatkan Peran Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sumsel

“Ini merupakan sertifikat tanah dalam kerangka proyek strategis nasional,” ujarnya.

Dalam paparannya, ia memaparkan gambaran umum pertanahan di Sumsel.

Total luas wilayah Sumsel mencapai 9.476.775 hektare, terdiri atas daratan seluas 8.677.168 hektare dan perairan 799.607 hektare.

Dari luas tersebut, kawasan hutan mencakup sekitar 3.338.222 hektare atau 35,23 persen, sementara area penggunaan lain mencapai 5.338.946 hektare atau 56,34 persen.

BACA JUGA:Di Hadapan Praja IPDN, Gubernur Herman Deru Ingatkan Pentingnya Profesionalitas dan Netralitas Aparatur

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Upaya Tekan Panic Buying Jelang Idulfitri

Jumlah bidang tanah di Sumsel diperkirakan lebih dari 4,7 juta bidang.

Namun, sebagian masih belum terpetakan atau tersertifikasi secara optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: