Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba
Ilustrasi tambang batu bara di Muara Enim Sumsel. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Lantaran melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim, Sumsel.
Sebanyak 30 orang ditangkap polisi dari Polres Muara Enim Polda Sumsel.
Bahkan dari ke 30 orang tersebut, 4 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Muara Enim pasca penangkapan.
BACA JUGA:Lagi, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan Truk Batu Bara Ilegal
Diketahui, kegiatan razia terhadap pelaku tambang batu bara ilegal oleh jajaran Polres Muara Enim ini sebagai bentuk keseriusan memberantas tambang ilegal.
Diketahui juga bahwa kegiatan tambang batu bara ilegal ini dikemas Tambang Rakyat (TR).
Di mana aksi penambangan tersebut berlangsung di Desa Tanjung Lalang dan Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Adapun para pelakunya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Muara Enim, pada Sabtu 28 Oktober 203 pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Buru Tersangka Baru, Tim Mabes Polri Datangi Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal
Selain pelaku, turut diamankan juga 7 unit alat berat jenis Exsavator PC 200, 2 buah dirigen berisikan solar, 3 unit sepeda motor tanpa Nomor Polis.
Kemudian 1 unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 95 Nomor Polisi D 1094 PQ, 2 karung berisikan batu bara yang masing-masing berisi 40 Kg batu bara.
Lalu 10 buah buku catatan (checker) berisikan catatan DO pertambangan batu bara ilegal (PETI).
Selanjutnya 4 unit mobil dump truk merek Hino F 8606 SH warna merah, BG 8151 GC warna hijau, BG 9562 K warna merah dan BG 8151 GC, 1 unit mobil Suzuki pickup warna hitam B 9541 CAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: