Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama jajaran KPK RI dan LKPP menghadiri penandatanganan kerja sama terkait penanganan pengaduan dan penguatan tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Auditorium Bina Praja. Foto : Istimewa--
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan agar setiap pengaduan dapat diproses secara objektif, profesional, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Dorong Generasi Muda jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Daerah Siap Hadapi Disrupsi Teknologi dan Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendapatkan pendampingan terkait perkembangan regulasi PBJ.
Menurutnya, luasnya wilayah Sumsel dan banyaknya perangkat daerah menuntut adanya pembaruan informasi yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut secara serius dan tidak sekadar memenuhi formalitas.
“Jangan hanya hadir sebagai formalitas. Jadikan kegiatan ini sebagai bekal agar kita menjadi penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat yang memahami navigasi aturan terkini, sehingga tahu mana regulasi yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dengan benar,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur dan Wagub Sumsel Tegaskan Semangat Persatuan untuk Percepat Pembangunan Daerah
Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, berharap Sumsel dapat menjadi contoh dalam penguatan sistem antikorupsi secara nasional.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang berjalan secara bersamaan dengan dukungan masyarakat.
Eko juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat dan perlindungan pelapor sebagai instrumen pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Lowongan Kerja Melalui SIAPkerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: