Wagub Cik Ujang Buka Rakor UKPBJ se-Sumsel
Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Cik Ujang membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Sumsel. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H. Cik Ujang membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Sumsel.
Kegiatan ini digelar oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang dan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa secara nasional.
Menurutnya, UKPBJ harus menjadi pusat keunggulan yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Sebut Jalan Khusus Pertambangan Sangat Layak dan Terkoneksi
BACA JUGA:Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batu Bara, Wagub Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha
Ia menyebut tema kegiatan, yakni “Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Peningkatan Integritas SDM Pengadaan Barang/Jasa Menuju Pengadaan yang Berkualitas” sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung SDM yang kompeten dan berintegritas,” ujar Cik Ujang.
Ia menambahkan, kapasitas dan integritas menjadi pilar utama mewujudkan pengadaan yang berkualitas.
Menurutnya, melalui sinergi dan komitmen bersama, ekosistem pengadaan dapat dibangun menjadi lebih bersih, profesional, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang efektif serta efisien.
BACA JUGA:Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakan Pembangunan Ekonomi
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara
Pemprov Sumsel mendukung penuh implementasi regulasi tersebut.
“Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat kelembagaan UKPBJ, membina pejabat fungsional PBJ, serta memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip value for money, efektif, dan bebas praktik merugikan negara,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: