Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer
Sekda Sumsel Edward Candra menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R4 Provinsi Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa 15 Juli 2025. Foto : Istimewa--
Ia juga menegaskan, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah.
"Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi PPPK, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Upayakan PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiun Hari Tua
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel, Faisal Fani, mengungkapkan pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, terutama berkaitan dengan pengangkatan dan formasi yang belum terisi.
Faisal menyebutkan, berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.
Ia berharap agar Pemerintah Daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.
"Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan PPPK Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi," ujar Faisal.
BACA JUGA:Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel untuk 1.345 PPPK yang Baru Dilantik
BACA JUGA:19 Calon PPPK Kabupaten Muara Enim Dibatalkan
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi PPPK.
Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: