Angkutan Batu Bara Meresahkan, Masyarakat Minta Bupati Muara Enim Terbitkan Perda

Angkutan Batu Bara Meresahkan, Masyarakat Minta Bupati Muara Enim Terbitkan Perda

Gerakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati Muara Enim menerbitkan Perda larangan angkutan batu bara melintas. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Resah dengan adanya aktivitas angkutan batu bara, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Suara Masyarakat Peduli Lingkungan (GSMPL) menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Muara Enim, Senin 7 Juli 2025.

Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan terkait lalu lintas angkutan batu bara yang akhir-akhir ini membuat kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, termasuk transparansi dana bagi hasil pertambangan di Kabupaten Muara Enim 

Dalam penyampaiannya, Orator Aksi, Natan mengatakan GSMPL Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah dengan dampak buruk dari aktivitas angkutan batu bara yang kian tak terkendali.

Terutama terhadap kondisi infrastruktur jalan jembatan, keselamatan masyarakat, serta lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Muara Enim 

BACA JUGA:Gara-gara Truk Batu Bara, Angkutan Desa Bawa Ibu Hamil Akan Melahirkan Terjebak Macet di Desa Panang Enim

BACA JUGA:Kembali Berulah, Jalan Nasional di Muara Enim Amblas Gara-gara Angkutan Batu Bara

Melihat kondisi tersebut pihaknya menuntut dan mendesak agar Bupati Muara Enim untuk segera menerbitkan Perda terkait pengaturan lalu lintas angkutan hasil tambang khususnya batu bara, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi infrastruktur publik dari kerusakan terus-menerus.

Kemudian, Pemerintah diminta bersikap terbuka kepada publik mengenai pengelolaan dana bagi hasil dari sektor pertambangan minerba dan migas, khususnya batu bara serta segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

Hal ini penting untuk menjamin transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta agar masyarakat mengetahui sejauh mana hak daerah dan manfaat yang seharusnya diterima atas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Kami percaya bahwa Bupati Muara Enim memiliki komitmen tinggi terhadap keadilan sosial keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh karena itu kami berharap tuntutan ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.

BACA JUGA:Muara Enim Ambil Langkah Inisiatif Penghentian Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Mogok di Muara Enim, Lalu Lintas Macet Hingga 5 Km

Sementara itu, Asisten II Pemkab Muara Enim, H. Ahmad Yani mengatakan, ada 2 tuntutan masyarakat, pertama mengenai aktivitas angkutan batu bara yang meresahkan masyarakat di Kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan sekitarnya.

Pemkab Muara Enim sudah melakukan upaya secara bertahap, Bupati sudah mengimbau aktivitas angkutan batu bara untuk berhenti, Pemkab Muara Enim juga sudah melakukan MoU untuk membuka jalan khusus batu bara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: