Bupati Edison: Investasi Harus Sesuai, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat
Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati
"Pimpinan kita sepakat stop dan tutup. Ada tidak izin amdal jalan Perusahaan, kalau tidak ada tutup PT RMK dan sudah saya pastikan tidak ada izin amdal jalan dan stop semuanya. Dan perlu diketahui PT RMK ini hebat tukang ngadu (Lapor beking). Artinya Perusahaan itu salah dari awal tidak mengantongi izin," tegas Yones Tober dengan nada tinggi.
Lanjutnya, sudah tidak mengantongi izin Perusahaan semena-mena, tower sutet digarap, pembiaran kebun warga yang terdampak limbah.
"Sudah jelas dari pihak PT RMK tidak mempunyai izin amdal untuk jalan. Kami dari Komisi I meminta pimpinan rapat untuk menutup PT RMK sampai mengantongi izin amdal jalan. Kalau tidak ada izin apa yang dilakukan Perusahaan ilegal," tegas Yones.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: