Kelabui Polisi, Wanita di Muara Enim Ini Simpan 57 Paket Sabu dalam Kutang
Pengedar sabu-sabu di Jalan Lintas Servo KM 99, Desa Ujan Mas Lama, diamankan di Mapolres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Usaha Siti Fatimah (48), untuk mengelabui anggota kepolisian, gagal sudah.
Pasalnya, warga Kelurahan Muntang Timur, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih yang merupakan buruh harian lepas ini, nyambi mengedarkan narkoba sebanyak 57 paket sabu siap edar disimpan dalam kutang atau bra yang ia dipakai.
Pelaku diamankan di sebuah rumah sekaligus tempat usahanya di pinggir Jalan Lintas Servo KM 99, Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 26 November 2025 pukul 21.30 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico, mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA:Simpan Sabu dalam Celana dan Kotak Rokok, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Miliki 10 Gram Sabu, Warga di Muara Enim Ini Diciduk Polisi
"Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas melanggar hukum di lokasi tersebut," ujar Yurico dalam keterangannya, Kamis 27 November 2025.
Yurico menjelaskan, setelah memastikan kebenaran informasi dan ciri-ciri pelaku, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang perempuan sedang berada di dalam rumah tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan area sekitar rumah untuk mencari barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika," jelasnya.
Hasil penggeledahan mengejutkan petugas, pelaku menyimpan 57 paket sabu dengan berat bruto 8,77 gram di dalam kurang atau bra warna abu-abu yang dipakainya bersama plastik klip bening, dan kantong plastik hitam.
BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran 150 Butir Ekstasi dan 97 Gram Sabu
"Seluruh barang bukti ditemukan dalam posisi tersusun rapi dan diduga kuat siap diedarkan," ungkap Yurico.
Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
