Awasi Ketat Peredaran Produk Ilegal, Pemprov Sumsel Sinergi dengan BPOM

Awasi Ketat Peredaran Produk Ilegal, Pemprov Sumsel Sinergi dengan BPOM

Pemprov Sumsel bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Palembang memperkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi. Foto : Istimewa --

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Palembang memperkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal dan tidak layak konsumsi.

Sinergi tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra dan Kepala BBPOM Palembang, Yeni Ardianti, yang berlangsung di Ruang Tamu Sekda Sumsel, Rabu 23 Juli 2025.

Pertemuan ini membahas hasil pengawasan BPOM Palembang sepanjang tahun 2024 serta rencana strategis peningkatan efektivitas pengawasan obat, makanan, dan kosmetik di wilayah Sumsel.

Dalam laporannya, Yeni menyampaikan bahwa masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar.

BACA JUGA:Balai BPOM Palembang Gelar Sidak di Muara Enim, Masyarakat Diminta Waspada Produk Berbahaya

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi BPOM Berikan Edukasi Tentang Keamanan Obat dan Makanan Bermutu

"Pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30% prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5% makanan tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahkan, 79% antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter," ujar Yeni.

Ia menambahkan, tren peredaran kosmetik dan obat tradisional ilegal juga menjadi perhatian serius.

Produk-produk tersebut kerap ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko obat yang tidak memiliki izin resmi.

“Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual, ini harus segera kita atasi bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:BPOM Sidak Pasar Ramadan Muara Enim, Ambil 25 Sampel Makanan, Hasilnya

BACA JUGA:BPOM Tetapkan Desa Pangan Aman

Dalam hal penjualan antibiotik tanpa resep, Yeni menyoroti perlunya surat edaran khusus kepada seluruh apotek di Sumsel.

Ia mencontohkan beberapa provinsi yang telah berhasil menurunkan angka penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20% setelah mengeluarkan imbauan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: