Satpol PP Muara Enim Tertibkan PKL Bandel

Satpol PP Pemkab Muara Enim menertibkan PKL yang melanggar aturan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Muara Enim melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan di Jalan Jenderal Sudirman dan Pasar Inpres Muara Enim, Selasa 10 Juni 2025.
Penertiban ini dilakukan karena pedagang yang bandel tidak mengindahkan imbauan dari Satpol PP agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang atau bukan peruntukannya.
Alhasil, 3 unit gerobak pedang diamankan Satpol PP Pemkab Muara Enim.
Plt Kasatpol PP Pemkab Muara Enim, Bhakti melalui Plt Kabid Penertiban Umum, Idwar, menyampaikan sebelumnya para pedagang telah diberikan imbauan dengan pendekatan secara humanis dan persuasif, namun masih ada yang membandel dengan melanggar aturan.
BACA JUGA:Studi Tiru ke Bali, Pj Bupati Muara Enim Inginkan Satpol PP Kreatif dan Inovatif Tegakkan Perda
BACA JUGA:Langgar Perda, Satpol PP Muara Enim Akan Tertibkan Spanduk dan Baliho Bakal Calon Kepala Daerah
"Para pedagang yang ditertibkan ini telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Idwar.
Idwar mengatakan, pihaknya juga telah memberikan surat imbauan kepada para pedagang diperbolehkan berjualan di atas pukul 15.00 WIB, dengan catatan setelah selesai harus kembali dibersihkan.
"Dalam sebulan ini anggota sudah kita tempatkan untuk patroli mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dan 13.00 WIB, tapi teguran petugas ternyata tidak diindahkan," katanya.
Dari penertiban tersebut, petugas Satpol PP menyita sejumlah gerobak milik pedagang yang berjualan di lokasi terlarang dan melanggar Perda.
BACA JUGA:Geruduk Kantor BKPSDM, Ini Tuntutan 393 Anggota Satpol PP Muara Enim
BACA JUGA:Tempat Hiburan dan Panti Pijat Dilarang Operasi Selama Ramadan, Ini Kata Kasatpol PP Muara Enim
"Penyitaan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Muara Enim," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: