Kejari Muara Enim Pastikan Kerukunan Keagamaan Kondusif

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Muara Enim. Foto : Istimewa--
Dalam sesi diskusi, Kepala BIN Daerah Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa saat ini tidak ada aliran kepercayaan atau keagamaan yang menonjol atau berpotensi menimbulkan konflik.
"Namun, seluruh pihak tetap harus bekerjasama dalam mendapatkan informasi yang lebih akurat," ujarnya.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap kriteria aliran sesat.
Ia mengusulkan agar anggota PAKEM lebih aktif dalam memantau pengajian dan kegiatan keagamaan guna memastikan kesesuaian dengan 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sebagai anggota PAKEM, kita harus memahami dan mencermati indikator-indikator yang menentukan apakah suatu aliran tergolong sesat atau tidak. Jika memungkinkan, anggota PAKEM perlu menghadiri pengajian-pengajian untuk melakukan pemantauan langsung,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut rapat ini, Kejari Muara Enim bersama tim PAKEM akan memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait hasil pengawasan.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Kunjungi Kejari Muara Enim
BACA JUGA:Permudah Layanan Kesehatan, Kepala Kejari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Kejari Muara Enim berharap melalui pengawasan yang berkelanjutan, stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan di Kabupaten Muara Enim tetap terjaga, serta potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
"Langkah konkret lainnya yang akan dilakukan adalah kajian mendalam terhadap kriteria aliran sesat serta sosialisasi ke masyarakat di beberapa desa yang telah ditargetkan," pungkas Anjasra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: