Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor dengan 12 TKP

Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor dengan 12 TKP

Polres Muara Enim menggelar konferensi pers kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan 12 TKP. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya

Salah seorang korban, Deni Maulana (37) warga Pasar I Kecamatan Muara Enim mengaku kehilangan kendaraannya pada 9 Maret 2025 di teras rumahnya.

"Waktu itu saya berniat pergi ke pasar jam 10 malam, tapi ketiduran, terbangun pukul 2 pagi, lihat ke teras motor Mio M3 saya sudah tidak ada," tukasnya.

Kelang 4 hari, Polres Muara Enim menghubungi bahwa motornya berhasil ditemukan dan pelakunya sudah tertangkap.

"Terima kasih Pak Polisi, Alhamdulillah motor bisa ditemukan," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: