Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI Serap Aspirasi Masyarakat 3 Desa di Muara Enim

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI Serap Aspirasi Masyarakat 3 Desa di Muara Enim

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025 Dapil VI di Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Ada juga aspirasi terkait alat seni budaya serta meminta pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah Kepala Desa menanyakan bantuan desa dari Gubermur (Bangub) Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Dilantik

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Karena bantuan Bangub tersebut sangat membantu pembangunan di desa-desa.

Menanggapi semua aspirasi tersebut, Muhamad Candra, anggota DPRD Sumsel, mengaku akan meneruskannya kepada pihak-pihak terkait.

Untuk yang menjadi wewenang Kabupaten akan disampaikan kepada bupati dan walikota.

Sedangkan regulasi yang masuk wilayah provinsi akan disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda.

BACA JUGA:MK Nyatakan Permohonan Pemohon HNU-Lia Tidak Dapat Diterima, Edison-Sumarni Akan Dilantik 20 Februari

BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

"Kami dari Dapil VI akan mengawal semua aspirasi tersebut agar bisa terealisasi," tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2 periode.

Politisi PKB ini mengatakan, untuk masalah air bersih sebenarnya sudah ada PDAM, akan tetapi kapasitasnya belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Muara Harapan, Harapan Jaya, dan Ujan Mas Lama.

Oleh karena itu, di Provinsi Sumsel ada program sumur bor dengan kapasitas besar, sehingga pihaknya akan mendorong dengan harapan program sumur bor tersebut dapat direalisasikan khususnya di dapil VI.

"Aspirasi masyarakat akan kami masukkan pada pokok-pokok pikiran kepada temen-temen di Komisi II," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: