PT KAI Ujicoba Operasi Jalur Ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai

PT KAI Ujicoba Operasi Jalur Ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan ujicoba operasi jalur ganda (double track) antara Stasiun Muara Enim - Stasiun Muara Lawai mulai awal Januari 2025. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan produksi serta keselamatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah melakukan ujicoba operasi jalur ganda (double track) antara Stasiun Muara Enim-Stasiun Muara Lawai mulai awal Januari 2025.

"Kami mengimbau pengendara agar berhenti, melihat, dan mendengar, bahkan jika diperlukan agar membuka kaca pintu mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat," imbuh Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Minggu 19 Januari 2025.

Menurut Aida, dengan telah dioperasikannya jalur ganda tersebut, berarti saat ini arah datangnya kereta api yang lewat tidak hanya dari satu arah, melainkan dua arah sekaligus pada waktu dan lokasi yang sama, sehingga akan membahayakan ketika terjadi di perlintasan sebidang.

BACA JUGA:Proyek PT KAI Diduga jadi Penyebab Banjir Rumah Warga di Muara Enim

BACA JUGA:Tinjau 3 Lokasi Proyek PT KAI, Ini Harapan Asisten Perekobang Pemkab Muara Enim

Untuk itu, terutama kepada pengguna jalan raya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun yang tidak terjaga.

Aida menjelaskan, rata-rata ada 60 perjalanan KA yang melintas di antara petak jalan Stasiun Muara Enim-Muara Lawai.

Terdiri dari 4 perjalanan KA penumpang dan 56 KA barang.

Saat ini jalur ganda antara Stasiun Muara Enim-Stasiun Muara Lawai yang berjarak sekitar 6,5 kilometer tersebut terdapat 4 perlintasan sebidang resmi yang dijaga, di antaranya yakni JPL No. 123 Km 395+739 Jalan Jenderal Sudirman Lintas Prabumulih-Muara Enim.

BACA JUGA:PT KAI Pecahkan Rekor MURI Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong Kereta Api

BACA JUGA:Musyawarah Mentok, PT KAI Tertibkan Bangunan Warga Desa Panang Jaya Muara Enim

Lalu, JPL No. 124 Km 396+276 Jalan H. Pangeran Danal, JPL No. 126 Km 396+666 Jalan Cut Nyak Dien, dan JPL No. 127 Km 397+295 Jalan Dr. Ak. Gani.

Tidak hanya di perlintasan sebidang, juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur ganda tersebut agar berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas apapun di pinggir jalur KA karena dapat berbahaya bagi dirinya sendiri dan mengganggu kelancaran perjalanan KA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: