Proyek PT KAI Diduga jadi Penyebab Banjir Rumah Warga di Muara Enim

Proyek PT KAI Diduga jadi Penyebab Banjir Rumah Warga di Muara Enim

Banjir merendam rumah warga bernama Taufik Firdaus di Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dampak dari rencana pembangunan fly over di Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim, mulai menuai masalah.

Pasalnya, baru diguyur hujan lebat air sudah merendam beberapa rumah warga di kawasan Kota Muara Enim, khususnya di sekitar proyek fly over.

"Malam ini hujan mengguyur pada pukul 19.30 WIB. Baru sekitar 35 menit, air langsung naik membanjiri rumah kami,  sebelumnya tidak pernah terjadi, saya tinggal di sini sudah hampir 30 tahun baru kali ini mengalami banjir seperti ini,” kata Taufik Firdaus alias Chacon, warga yang terkena banjir, Kamis malam 2 Januari 2025.

Menurut Taufik, ia sekeluarga besar sebelumnya sudah tinggal di sini sekitar 30 tahun dan belum sekalipun rumahnya terendam banjir meski diguyur hujan lebat seharian.

BACA JUGA:Tinjau Banjir di Kelurahan Tanjung Enim, Pj Bupati Muara Enim Pastikan Tidak Ada TPS Terendam

BACA JUGA:Pj Gubernur Imbau Masyarakat Sumsel Waspadai Bencana Banjir

Namun semenjak adanya proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) yakni pembangunan fly over di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim, rumahnya menjadi banjir dengan ketinggian hampir selutut.

Akibatnya banyak perabotannya yang basah dan rusak karena terendam oleh banjir.

"Kami merasa pihak PT KAI seakan tutup mata dan tidak memperdulikan warga sekitar proyek yang belum dibebaskan dan direlokasi. Jika mau aman harusnya selesaikan dahulu masalah relokasi baru bekerja," tegasnya.

Sebelumnya dari data yang ia dapat, ada sekitar 34 warga yang terdampak dari proyek fly over tersebut dan pihak PT KAI baru sebagian melakukan pembebasan atau diganti rugi, sedangkan sebagian belum dilaksanakan.

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Tanjung Enim Kembali Terendam Banjir

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanjung Enim

Selain itu, harga pembebasan yang ditawarkan PT KAI sangat tidak sesuai, karena sangat jauh dari Perbub Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017.

Namun di lapangan, meski belum selesai ternyata pihak PT KAI sudah memulai proyek tersebut tanpa mempedulikan yang belum direlokasi sehingga dampaknya membuat rumah warga menjadi banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: