Pemkab Muara Enim Akan Keluarkan SK Bupati Terkait HET LPG 3 Kg
Rapat pembahasan kenaikan HET LPG 3 kg di Kabupaten Muara Enim, bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Seperti faktor biaya kirim membutuhkan adanya kenaikan harga, meskipun dari Pertamina-nya harga ke agen tidak bertambah.
Faktor lain adanya kenaikan UMR juga berpengaruh terhadap kenaikan HET.
BACA JUGA:Selama Ramadan dan Idul Fitri, Polri Perketat Pengawasan LPG 3 Kg
"Nanti HET ini akan digodok dan akan disesuaikan dengan radius, tentu semakin jauh jarak maka semakin besar pula biaya yang dikeluarkan untuk pengangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas Sumsel, Mayduti mengatakan SK Bupati terkait HET memang perlu dibuat sebagai dasar hukum para agen dalam menyalurkan gas kepada konsumen.
Sepengetahuannya, untuk di Sumsel yang sudah ada SK Bupati terkait kenaikan HET LPG 3 kg ini baru Kabupaten OKU Timur, Lahat, dan Kabupaten PALI.
"Nanti kita dorong untuk daerah lain untuk segera menyesuaikan sebab sudah ada dasar hukumnya dari keputusan Gubernur Sumsel yang terbaru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: