Kejari Muara Enim Terima Pelimpahan Tersangka Bobi Candra 'Bos Tambang Batu Bara Ilegal'

Kejari Muara Enim Terima Pelimpahan Tersangka Bobi Candra 'Bos Tambang Batu Bara Ilegal'

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima pelimpahan tahap II, yaitu tersangka Bobi Candra beserta barang bukti. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Kepala Desa Tanjung Medang Korupsi Dana Desa Rp485 Juta

Setelah itu, uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Dengan cara tersebut, aliran uang menjadi sulit dilacak dan sulit dihubungkan dengan aktivitas tambang ilegal.

Aset rumah mewah dan barang mewah yang berhasil disita dari tersangka Bobi Candra merupakan bukti nyata dari hasil kejahatan yang dilakukannya.

Termasuk 3 obyek lahan dan bangunan di Muara Enim dan Palembang, 4 mobil mewah, 8 motor sport, 2 sepeda listrik, 2 sepeda, satu TV ukuran 65 inch, dan PS5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: