Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Penertiban tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim oleh tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muara Enim, dan Pemda melalui Satpol Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim gabungan Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim, Sumsel.

Penertiban yang juga diikuti oleh anggota Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, dan manajemen PT Bukit Asam ini, berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam (PTBA) dan HGU PT BSP.

Yakni di 3 lokasi, meliputi Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, serta Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Dalam penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain didampingi Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso.

BACA JUGA:Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Ada juga anggota Brimob Sumsel, Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PT Bukit Asam Suratman, dan pihak terkait lainnya.

Dari pengamatan di lapangan, tim gabungan dengan ratusan personel dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Satpol Muara Enim tersebut melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim untuk persiapan sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu tim langsung dibagi ketiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PT Bukit Asam dan HGU PT BSP.

Penertiban tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti kendaraan, karung berisi batu bara, dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Bahkan hingga pukul 19.30 WIB tadi, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar tersebut.

Selain itu, juga dilakukan penertiban lokasi tambang liar dan bangunan liar oleh tim gabungan serta penutupan akses jalan menuju tambang liar dengan membuat parit dan memasang garis polisi (Police Line).

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain mengatakan, bahwa giat ini untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PT Bukit Asam dan HGU PT BSP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: