Polres Muara Enim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Polres Muara Enim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi diwawancarai soal kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim Polda Sumsel tetapkan 16 tersangka dari 30 pelaku dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton dan melalui gelar perkara.

Di mana sebelumnya Polres Muara Enim mengamankan 30 pelaku tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

"Hasil pemeriksaan sementara kita telah menerbitkan 3 Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana pertambangan ilegal batu bara dengan16 tersangka," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi di konfirmasi, Selasa 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Dijelaskan Kapolres Muara Enim, bahwa 16 tersangka tersebut saling berkaitan.

Baik sebagai pemilik tambang maupun stockfile sekaligus pemodal.

Kemudian operator alat berat, helper, checker/pencatat, maupun supir supir truk.

Bahkan 2 orang positif narkoba yang langsung dilakukan rehab ke panti rehabilitasi narkoba.

BACA JUGA:Lagi, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan Truk Batu Bara Ilegal

Sedangkan dua 2 orang lainnya yang juga sebelumnya positif narkoba dijadikan tersangka dalam tindak pidana pertambangan.

"Sebelumnya dari 30 orang kita amankan, 4 positif mengonsumsi narkoba," jelas Andi.

Kemudian, untuk 12 orang lainnya, lanjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara akan dijadikan saksi dahulu karena belum terbukti ikut melakukan tindak pidana pertambangan.

Hal itu lantaran pada saat diamankan mereka ada yang memang profesinya sebagai pemilik warung di area stockfile, ada yang sedang ikut nonkrong di warung, dan ada juga tukang jual kaplingan tanah, dan alasan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: