Saat Jalankan Tugas, Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Muara Enim Meninggal Dunia

Saat Jalankan Tugas, Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan Muara Enim Meninggal Dunia

Diduga karena sakit asma, Anugerah Pratama (21) anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, meninggal dunia saat melaksanakan tugas sebagai KPPS. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga karena sakit asma, seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Palembang, Anugerah Pratama (21) anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, meninggal dunia saat melaksanakan tugas sebagai KPPS.

Kejadiannya di Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 27 November 2024, sekitar pukul 06.45 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal ketika sedang melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS.

Diduga penyebabnya karena korban sebelumnya sudah ada riwayat sakit asma sejak kecil.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Musnahkan Surat Suara Rusak

BACA JUGA:KPU Muara Enim Lakukan Simulasi untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani, membenarkan sudah ada laporan salah seorang anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan atas nama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia di RSU Prabumulih.

Dan sesuai aturan, jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.

"Nanti ada petugas kami yang akan melakukan observasi tersebut," jelas Rohani.

BACA JUGA:KPU Sumsel monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik Muara Enim

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Ribuan Petugas KPU dan Bawaslu

"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Korban akan dimakamkan setelah zuhur di pemakaman desa," ungkap Rohani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: