Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
BRI mengimbau nasabah untuk waspada dengan penipuan. Foto : BRI --
Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
BACA JUGA:Kurangi Jumlah Kantor, BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink
BACA JUGA:Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya
- Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun
- Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya.
- Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
- Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo
- Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo
- Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting
- Perbarui aplikasi BRImo secara berkala
- Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:Malas Isi E-toll? Brimo Jadi Solusi
BACA JUGA:Nadia, Agen BRILink yang Topang Ekonomi di Pelosok
"Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: