PT Bukit Asam Beri Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim

PT Bukit Asam Beri Perlindungan Ketenagakerjaan untuk 500 Pekerja Rentan di Muara Enim

PT Bukit Asam memberikan bantuan iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : Humas PT Bukit Asam--

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan PT Bukit Asam, serta dukungan dari Pemkab Muara Enim dalam pelaksanaan program ini.

"Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja," ucap Sonny Alonsye.

BACA JUGA:Beasiswa Pendidikan Anak dari BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kecelakaan Kerja dan Kematian

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 untuk 8 Kategori

Program ini merupakan kolaborasi antara PT Bukit Asam, Kejaksaan Negeri Muara Enim, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim tentang pemanfaatan dana CSR perusahaan untuk mendukung pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: