Ketua DPP PDI Perjuangan Sumsel Ingatkan Anggota DPRD Baru Tidak Gadaikan SK

Ketua DPP PDI Perjuangan Sumsel Ingatkan Anggota DPRD Baru Tidak Gadaikan SK

Ketua DPP PDI Perjuangan Sumsel, H. Giri Ramanda Kiemas. Foto : DOK PRIBADI--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seluruh anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terutama yang baru dilantik menjadi anggota DPRD, diingatkan untuk tidak menggadaikan SK (Surat Keputusan) untuk melakukan pinjaman ke bank.

"Ini sesuai perintah DPP, bahwa seluruh anggota Fraksi PDIP itu tidak boleh menggadaikan SK-nya," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Sumsel, H. Giri Ramanda Kiemas didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Muara Enim, Liono Basuki.

Menurut Giri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa jika masih ada yang nekat tetap melakukannya (menggadaikan SK) pasti akan diberikan sanksi dari partai sesuai kesalahannya.

"Sampai saat ini belum ada anggota DPRD di Sumsel maupun daerah untuk yang baru dilantik yang terdengar atau diketahui telah mengadaikan SK-nya. Mudah-mudahan dipatuhi dan tidak dilanggar," ujar mantan anggota DPRD Sumsel ini.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Tegaskan Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim, 21 Kandidat Bacabup-Bacawabup Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan

Menurut Giri, larangan ini tentu ada  alasannya, karena partai melihat, keberadaan SK sebagai anggota Dewan tersebut merupakan suatu kehormatan.

Dengan begitu tidak elok jika SK tersebut digadaikan, yang pada akhirnya anggota dewan tersebut selama 5 tahun tidak mempunyai gaji lagi.

Dan ini diharapkan dengan tidak adanya SK yang digadaikan, maka otomatis mereka akan mempunyai gaji atau penghasilan bulanan.

"Dan mudah-mudahan tidak tergoda untuk melakukan yang tidak baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harap dia.

BACA JUGA:Deddy Arianto Jabat Ketua DPRD Muara Enim

BACA JUGA:Ini Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumsel

Dan jika ada laporan atau ketahuan yang melakukan pinjaman menggunakan SK-nya, tentu akan mendapat sanksi dan dilaporkan ke DPP dan Mahkamah Partai yang akan memutuskannya.

Hal senada dikatakan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Muara Enim, Liono Basuki BSc, bahwa sampai saat ini khususnya anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Muara Enim patuh dengan instruksi DPP untuk tidak menggadaikan SK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: