Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Banyuasin, Pj Bupati M Farid Ucapkan Hal Ini

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Banyuasin, Pj Bupati M Farid Ucapkan Hal Ini

Pj Bupati Banyuasin M Farid, menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin. Foto : SMSI Banyuasin --

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Banyuasin M Farid, menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin.

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin 14 Oktober 2024.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nofita Dwi Wahyuni dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi foto bersama.

Pj Bupati Banyuasin, M Farid dalam sambutannya mengatakan, sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 747/KPTS/1/2024 Tanggal 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuasin Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, SMSI Banyuasin Siap Jaga Netralitas

Tentang Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Alhamdulillah, dalam waktu yang relatif singkat salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin telah terbentuk," katanya.

"Dengan demikian kami dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029, Abdul Rais.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Kembali Raih WTP untuk ke-13 Kalinya

BACA JUGA:Kafilah MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel Diapresiasi Pj Bupati Banyuasin

“Semoga amanah yang diberikan menjadi suatu hikmah dan berkah bagi saudara serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai lembaga terhormat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: