Pemkab Banyuasin Kembali Raih WTP untuk ke-13 Kalinya

Pemkab Banyuasin Kembali Raih WTP untuk ke-13 Kalinya

Pemkab Banyuasin kembali meraih predikat opini WTP untuk ke-13 kalinya. Foto : DOK--

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Banyuasin kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-13 kalinya.

Predikat opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yagoma, dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 17 Mei 2024.

Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam didampingi Sekda Banyuasin,  Erwin Ibrahim, menyampaikan rasa bangga, bahagia dan apresiasi kepada semua OPD Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam mendapatkan hasil yang diharapkan.

“Alhamdulillah, Pemkab Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini," katanya.

BACA JUGA:Membanggakan! Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Disebutnya, bahwa opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.

Tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

“Kepada Ketua DPRD beserta Anggota, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dalam mengawal pemerintahan sebagai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan" ucapnya.

BACA JUGA:Selamat! Pemkab Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023

"Terakhir kami juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada segenap kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, di bawah koordinasi BPKAD dan Inspektorat atas perannya dalam penyusunan Laporan Keuangan ini," tutup Hani.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banyuasin telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip kehati-hatian.

“Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak berarti dalam pemberian WTP ini tidak ada kekurangan dalam laporan keuangan, tapi dinilai hasil laporan sudah sangat baik sesuai aturan dari kami," ungkapnya.

"Dengan ini BPK Sumsel memberikan opini WTP kembali kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” lanjut Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: