KPU Muara Enim Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim

KPU Muara Enim Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim

Kepala Divisi Teknis Penyelengara KPU Muara Enim, Nopri Jaya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.

KPU Muara Enim menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Muara Enim yang bertarung pada Pilkada Muara Enim 2024.

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani melalui Kepala Divisi Teknis Penyelengara, Nopri Jaya, mengatakan bahwa sesuai hasil rapat pleno tertutup dengan surat Berita Acara No : 142 /PL.02.2-BA/1603/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.

Maka telah ditetapkan untuk calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim ada 4 Pasangan Calon (Paslon).

BACA JUGA:Ayo Daftar! KPU Kabupaten Muara Enim Buka Rekrutmen 6.678 Anggota KPPS, Ini Syaratnya

BACA JUGA:KPU Tetapkan 460.845 Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Muara Enim

Yakni Edison-Sumarni, Nasrun Umar-Lia Anggraini, Ahmad Rizali-Shinta Paramitha Sari, dan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra.

Setelah ini, maka akan dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon sesuai dengan PKPU No 8 pasal 121 ayat 1 pleno terbuka, tentang nomor urut maka akan dilaksanakan pada  23 September 2024.

Setelah ditetapkan maka pengundian nomor urut dari keempat paslon ini.

Lalu, pada tanggal 25 september hingga 23 oktober 2024 merupakan masa kampanye.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Persiapkan Gudang Logistik Pilkada 2024

BACA JUGA:Ketua KPU Muara Enim Minta Paslon Bupati-Wakil Bupati Jaga Kondusifitas

"Sebelumnya, semua Paslon yang mendaftar sudah di verifikasi serta memenuhi syarat dan sudah dimasukkan juga kedalam aplikasi silon, sehingga ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Muara Enim," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: