Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Warga Muara Enim Ini Diringkus Anggota Polsek Gunung Megang

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Warga Muara Enim Ini Diringkus Anggota Polsek Gunung Megang

Pelaku beserta barang bukti 27 lembar uang palsu diamankan di Mapolsek Gunung Megang. Foto : Humas Polres Muara Enim--

Setibanya di Jalan Lintas Desa Pelita Jaya, anggota patroli mencurigai gerak-gerik pelaku, lalu dilakukan interogasi dan melakukan pengeledahan.

Di saat dilakukan penggeledahan didapati 1 lembar plastik hitam kecil yang berisikan diduga uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 27 Lembar di saku celana sebelah kiri.

Lalu, 4 bungkus rokok RC Red Bold, 1 bungkus minyak goreng merek Fortune 500 ml, 1 kaleng susu Cap Enaak Kental Manis.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pria yang Akan Jual BBM Olahan ke Lahat

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti  langsung diamankan ke Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 26 ayat (3) dipidana dan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang rupiah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: