Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara dan BBM Ilegal

Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara dan BBM Ilegal

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra memimpin konferensi pers pengungkapan kasus batu bara ilegal dan BBM ilegal. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menggagalkan pengiriman 58 ton batu bara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung yang akan dikirim ke stockpile di wilayah Jakarta.

Selain itu, personel Satreskrim juga berhasil menggagalkan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang hendak dikirim ke wilayah Tanjung Agung sebanyak 16.000 liter.

Keberhasilan ungkap kasus minerba dan drilling tersebut disampaikan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dan Kasi Propam AKP Alatas, saat konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Selasa 10 September 2024.

"Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada kendaraan jenis Mitsubishi Fuso yang sedang memuat batu bara di stockpile yang sudah tidak beroperasional lagi di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Kerahkan 630 Personel, Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Satgas Lakukan Patroli Rutin untuk Pastikan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Tidak Beroperasi Lagi

Kapolres mengungkapkan, Kasat Reskrim beserta Unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Setibanya di lokasi stockpile, petugas melihat adanya aktivitas masyarakat yang sedang memuat batu bara ke mobil fuso tersebut.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil dan ditemukan tumpukan batu bara yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Kapolres mengatakan, pihaknya mengamankan 1 orang tersangka berinisial RHK dan sejumlah barang bukti dari lokasi stockpile.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Geledah Rumah dan Kantor Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Dari pengakuan tersangka, bahwa sudah 3 kali melakukan pengangkutan batu bara ilegal dari Kecamatan Tanjung Agung ke stockpile di wilayah Jakarta.

"Tersangka diperintahkan pemilik batu bara untuk mengangkut batu bara ilegal tersebut dengan upah angkut sebesar Rp6.600.000," terang Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: