Tegakkan Hukum di Sumsel, Pj Gubernur Perkuat Sinergitas dengan Komisi Yudisial

Tegakkan Hukum di Sumsel, Pj Gubernur Perkuat Sinergitas dengan Komisi Yudisial

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan ramah tamah dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Amzulian Rifai dan Komisioner KY RI di Griya Agung Palembang Senin 5 Agustus 2024 malam. Foto : DOK--

BACA JUGA:Dekranasda Sumsel Diharap Tampilkan Kerajinan Terbaik Pada Kriya Nusa 2024

"Ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Masalah penegakan hukum memang bukan merupakan masalah yang sederhana, bukan saja karena kompleksitas sistem hukum itu sendiri, tetapi juga rumitnya jalinan hubungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Dalam usaha mewujudkan hal tersebut dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka peran Komisi Yudisial merupakan hal yang penting dan sentral dalam mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang akan menjadi barometer tegaknya prinsip negara hukum.

"Besar harapan kami dengan terbentuknya Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan aparat dan penegak hukum yang berwibawa serta berperilaku sesuai dengan kode etik yang ditetapkan," imbuh Elen.

BACA JUGA:Pj Gubernur Pimpin FGD Percepatan Pelaksanaan dan Delivery Program Strategis Sumsel

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifa'i mengatakan, Presiden RI selalu menekankan untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

Karena pelayanan publik begitu merefleksikan banyak hal.

Seperti misalnya pelayanan publik yang baik diyakini memiliki birokrasi yang baik dan juga tingkat korupsinya yang rendah.

"Karena kita bicara soal hukum maka ada Indeks Negara Hukum. Indeks ini menjadi tolak ukur bagaimana birokrasi di bidang hukum suatu negara. Bagaimana bekerjanya hukum di suatu negara," ujar Amzulian.

BACA JUGA:Pj Gubernur Dorong BPJS Ketenagakerjaan Fokus Beri Jaminan Perlindungan Bagi Pekerja di Sumsel

Di Tahun 2023 jelas Amzulian, Indeks Negara Hukum Indonesia masih belum baik atau tidak meningkat dibandingkan tahun 2022.

Indonesia berada di posisi 0,53, dimana angka yang cukup tinggi hanya ada di keamanan dan ketertiban sebesar 0,71. 

Indeks tersebut menurut Amzulian juga mengindikasikan bahwa ada problem dalam birokrasi di semua lini.  

"Secara umum Indeks Negara Hukum di Indonesia 0,53 itu sebetulnya masih merah," ujar Amzulian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: