Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri 60 Tanda Buah Sawit

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri 60 Tanda Buah Sawit

Barang bukti buah sawit yang dicuri pelaku saat diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil meringkus pelaku pencuri 60 tandan buah sawit.

Pelaku yang telah ditetesi tersangka ini ialah AS (34) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pria yang kesehariannya sebagai petani ini melakukan pencurian kelapa sawit, pada Selasa 16 Juli 2024 pukul 02.00 WIB.

Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku terjadi di Kapling Plasma Unit 4 Kelompok 4 Desa Bangun Sari milik korban Enung Suryana (59).

BACA JUGA:Mobil Suzuki Vitara untuk Angkut Sawit Curian, 4 Pelaku Dicokok Polisi, Tuh Orang-orangnya

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang mengatakan, aksi pencurian itu diketahui bermula korban mendapat telepon dari saksi Marwi (39).

Dikatakan saksi bahwa di kebun sawit miliknya telah terjadi pencurian buah sawit.

Atas informasi tersebut korban langsung pergi menuju kebun sawit miliknya.

BACA JUGA:Hisab Sabu Dulu, Baru 3 Pemuda Ini Habisi Toke Sawit

Sesampainya di lokasi, korban melihat  pelaku AS sudah diamankan warga.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sawit sebanyak 60 tandan seberat 1.800 kg. Bila ditafsir sebesar Rp4.320.000," jelas AKP Situmorang, Rabu 17 Juli 2024.

Selanjutnya kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Gunung Megang.

Mendapatkan laporan warga, Kapolsek Gunung Megang Iptu Aisen Hower memerintahkan Team Trabazz untuk mengamankan pelaku yang diamankan di Kapling Plasma Unit 4 Kelompok 4 Desa Bangun Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: