Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 9 PPTP Pemkab Muara Enim, Pj Bupati Klaim Sesuai Mekanisme

Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 9 PPTP Pemkab Muara Enim, Pj Bupati Klaim Sesuai Mekanisme

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Pemkab Muara Enim. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali melantik dan mengambil sumpah jabatan 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Pemkab Muara Enim.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki beserta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Rizali menegaskan bahwa pelantikan PPTP telah sesuai mekanisme serta semata-mata demi kepentingan organisasi di Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 709 PPPK Pemkab Muara Enim Resmi Dilantik, Begini Pesan Pj Bupati

Rizali menjelaskan, bahwa pelantikan memenuhi azas legalitas, di antaranya Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor:B-36/JP.00.01/91/2024 tanggal 5 Januari 2024 yang juga mendapat izin dari Gubernur Sumsel hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menurut Rizali, pergeseran jabatan selain bertujuan memberi kesempatan bagi ASN yang layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan.

"Juga tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja lebih baik," jelas Rizali.

Adapun Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama (PPTP) yang dilantik di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra dijabat oleh H. Mat Kasrun, yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda.

BACA JUGA:Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel untuk 1.345 PPPK yang Baru Dilantik

Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dijabat oleh H. Ahmad Yani Heriyanto dari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim.

Asisten Administrasi dan Umum dijabat oleh Syarfuddin dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM.

"Kepada PPTP dilantik, kami ucapkan selamat bekerja," ucap Rizali.

BACA JUGA:244 Kepala Desa di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: