244 Kepala Desa di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

244 Kepala Desa di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

Secara simbolis Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades), dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Kepala Desa Ini Sebut Jembatan Air Sugihan Sudah Dinantikan Masyarakat Sejak 40 Tahun Lamanya

Tidak hanya itu, dirinya berharap berkembangnya inovasi-inovasi di lingkungan desa.

Lalu, pemanfaatan BUMDes bisa dimaksimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melihat berbagai potensi di desa.

"Semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini, amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saudara untuk menjadi pemimpin dalam menjalankan dan melanjutkan program pembangunan di desa ke depannya dapat ditingkatkan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," imbuh Rizali.

"Masyarakat menantikan pemimpin yang mampu berinovasi sehingga tercapai peningkatan kesejahteraan masyarakat," sambung dia.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Oknum Kepala Desa di Kecamatan Ujan Mas Ini Dilaporkan Warga ke Inspektorat

Untuk itu, Rizali mengajak bergandengan tangan bekerjasama dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga ke tingkat Kabupaten dalam menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pembangunan.

"Sehingga mampu meningkatkan perekenomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim," harap dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: