Team Elang Lubai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Team Elang Lubai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Pelaku penganiayaan berat ditangkap Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat).

Kasus ini terjadi di Dusun III, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AU (58) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat 14 Juni 2024.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan kronologi penganiayaan berat itu terjadi, pada Kamis 13 Juni 2024 Malam.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Tanjung Enim Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Menurut Situmorang berdasarkan keterangan AU, sebelum terjadi penganiayaan, saat itu tersangka AU sedang menelepon seseorang, ia merasa diejek oleh korban.

Hal ini memicu cekcok mulut antara tersangka dan korban.

Dalam kemarahan yang sudah tersulut, tersangka AU mengeluarkan pisau dan mengancam korban.

Namun, karena korban tidak menanggapi ancaman tersebut, tersangka sempat pulang.

BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Muara Enim Digerebek Polisi

Tak lama kemudian, tersangka kembali dan langsung menusuk korban dengan pisau sepanjang 30 cm di bagian perut sebelah kiri.

Ketika tersangka mencoba hendak menusuk korban lagi, korban menangkis serangan pelaku, menyebabkan tangan korban mengalami beberapa luka robek akibat sabetan pisau.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar segera melerai pertikaian tersebut.

Setelah melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Beringin untuk mendapatkan perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: