Jadi Peserta Asuransi BRILife, 3 Tahun Bayar Angsuran Bisa Langsung Diklaim Tanpa Terjadi Kecelakaan
Asuransi BRILife. Foto : Istimewa--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Asuransi BRILife memang memberikan kemudahan para peserta asuransi.
Karena asuransi ini bisa dicairkan setelah 3 tahun menjadi peserta asuransi BRILife.
Eki, peserta asuransi BRILife mengungkapkan, ia sudah cukup lama menjadi nasabah BRI dan melalui costumer service ia dihubungi ditawarkan menjadi peserta asuransi.
"Setelah mendengar penjelasan dari cs akhirnya saya tertarik menjadi peserta," terangnya.
BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!
BACA JUGA:Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
Asuransi yang ditanggung itu jika terjadi kecelakaan dan kematian, tapi bisa diklaim setelah 3 tahun membayar premi asuransi dalam sebulan sebesar Rp305.000.
Jadi setiap bulan saldonya dipotong dari tabungan yang ada.
Jadi setidaknya ia sudah memiliki tabungan asuransi untuk 3 tahun ke depan.
Karena jika sudah 3 tahun membayar angsuran dan tidak terjadi musibah kecelakaan, dana asuransi ini bisa dicairkan.
BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo, Bisa Dapat Poin Reward
Terpenting sudah menjadi peserta selama tiga tahun.
Ia juga menjadi nasabah BRI Simpedes yang sudah cukup lama dan layanannya sangat bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: