Interpretasi Keliru Terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 Harus Diwaspadai

Interpretasi Keliru Terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 Harus Diwaspadai

John Chen. Foto : DOK/SMSI--

BACA JUGA:Arti Penting Taiwan Bagi Indonesia

Tiongkok secara keliru mengklaim bahwa 183 negara di seluruh dunia telah menjalin hubungan diplomatik dengan Tiongkok berdasarkan “One China Principle”.

Kenyataannya, hanya 57 negara yang dengan jelas menyatakan bahwa mereka mengadopsi “One China Principle”, dan mayoritas negara besar seperti Indonesia dan Amerika Serikat mengadopsi “One China Policy” mereka sendiri.

Fakta ini sepenuhnya membuktikan bahwa apa yang disebut “One China Principle” oleh Tiongkok sama sekali bukan konsensus umum masyarakat internasional, apalagi menjadi norma dasar hubungan internasional atau hukum kebiasaan internasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok secara sepihak terus mengubah status quo di Selat Taiwan melalui ancaman militer, disinformasi, strategi zona abu-abu, pemaksaan ekonomi, dan menghalangi partisipasi internasional Taiwan.

BACA JUGA:Menyoal Nepotisme dalam Pemilihan Langsung

Hal ini telah merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta keamanan dan kemakmuran regional.

Contoh spesifik dari metode politik Tiongkok untuk merusak perdamaian di Selat Taiwan yaitu: setelah Presiden Tsai menjabat pada tahun 2016, Tiongkok secara sepihak memutus mekanisme dialog dan komunikasi yang dibangun kedua pihak di Selat Taiwan sejak 1993, serta menuntut Taiwan untuk menerima “The 1992 Consensus on One China Principal” dan sepenuhnya menekan peluang interaksi lintas Selat

Pada tahun 2020, Tiongkok secara sepihak menyatakan bahwa Selat Taiwan dan perairan 10 mil di lepas pantai timur Taiwan akan ditetapkan sebagai laut teritorial Tiongkok, dan melakukan intersepsi berbahaya terhadap kapal perang AS dan Kanada yang melintasi Selat Taiwan dalam upaya memperkecil Selat Taiwan.

Pada 2024, tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Taiwan, Tiongkok mengumumkan pembatalan rute penerbangan M503 dari utara ke selatan dan tanpa izin mengaktifkan rute penerbangan W122 dan W123 dari barat ke timur yang meningkatkan risiko keselamatan penerbangan regional.

BACA JUGA:Makna Yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945

Selain itu, sejak 2016, pesawat militer Tiongkok sering berpatroli di sekitar pulau dan melancarkan serangan gangguan di “Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ)” barat daya Taiwan, kapal militer Tiongkok berpatroli di Selat Taiwan.

Selain itu, pesawat serta kapal militer Tiongkok menormalisasi penyeberangan Selat Taiwan dan garis median Selat Taiwan dengan maksud menguasai wilayah udara dan laut Selat Taiwan.

Dari tahun 2022 hingga 2023, Tiongkok mengambil kesempatan untuk melakukan latihan militer dan patroli kesiapan tempur di sekitar Taiwan dan meluncurkan rudal di atas pulau utama Taiwan.

Jelas sekali bahwa Tiongkok bermaksud menggunakan pemaksaan militer untuk mengubah status quo Selat Taiwan dan merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: