Interpretasi Keliru Terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 Harus Diwaspadai
John Chen. Foto : DOK/SMSI--
Interpretasi Keliru Terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 Harus Diwaspadai
Oleh: John Chen
Penulis adalah Kepala Perwakilan Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia
TAIWAN memohon kepada Indonesia dan komunitas internasional untuk waspada terkait kesalahan interpretasi Tiongkok terhadap United Nations General Assembly Resolution 2758 (Resolusi Majelis Umum PBB 2758) guna menjamin keamanan di Selat TAIWAN dan perdamaian regional.
Taiwan juga menyerukan kepada semua lapisan masyarakat di Indonesia dan komunitas internasional untuk menghadapi dan membantah upaya Tiongkok yang salah menafsirkan United Nations General Assembly Resolution 2758 dan menyamakannya dengan “One China Principal” (Prinsip Satu China).
Indonesia dan Taiwan sendiri adalah negara yang menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi manusia.
Sebagai anggota yang bertanggung jawab dalam demokrasi global, Taiwan telah lama berada di garis depan melawan perluasan otoritarianisme.
BACA JUGA:Starlink 'Berbahaya' Bagi Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok berulang kali salah menafsirkan United Nations General Assembly Resolution 2758 dan secara tidak tepat mengaitkan dengan “One China Principle”.
Tujuannya tidak hanya untuk membatasi dan mengecualikan Taiwan dari partisipasi dalam organisasi internasional, tetapi juga menggunakan resolusi tersebut sebagai senjata dan mengglobalkan “One China Principle” untuk memaksa negara lain menerima klaim politik, merusak tatanan internasional, serta membangun dasar hukum menggunakan kekerasan untuk menyerang Taiwan di masa depan.
Pada 29 April 2024, Mark Baxter Lambert, Deputi Asisten Sekretaris Biro Asia Timur dan Pasifik Departemen Luar Negeri AS, menjelaskan empat poin posisi AS terhadap United Nations General Assembly Resolution 2758 di German Marshall Fund, sebuah lembaga think-tank di Washington, D.C., yaitu resolusi tersebut tidak mendukung, tidak setara, dan tidak mencerminkan konsensus Tiongkok terhadap “One China Principle.
BACA JUGA:Taiwan Belum Bisa Gabung WHO, Tapi Siap Berbagi dan Minta Dukungan Indonesia
Selain itu juga tidak mempengaruhi keputusan berdaulat yang dibuat oleh berbagai negara mengenai hubungan dengan Taiwan; tidak merupakan posisi resmi PBB mengenai status politik Taiwan; dan tidak mengecualikan partisipasi Taiwan dalam sistem PBB dan organisasi multilateral lainnya.
United Nations General Assembly Resolution 2758 hanya menentukan atribusi perwakilan Tiongkok di PBB.
Taiwan tidak disebutkan dalam keseluruhan teks dan tidak mengakui Taiwan sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok, apalagi mengesahkan Republik Rakyat Tiongkok untuk mewakili Taiwan di PBB, sehingga resolusi tersebut tidak ada hubungan dengan Taiwan.
Tiongkok terus memperluas kesalahan tafsir United Nations General Assembly Resolution 2758 untuk menekan partisipasi Taiwan dalam berbagai forum internasional dan telah keliru mengklaim dalam berbagai kesempatan bahwa resolusi tersebut merupakan dasar hukum kedaulatan Beijing atas Taiwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: