Beredar Isu Rekrutmen Panwascam Tidak Transparan, Ini Penjelasan Bawaslu PALI

Beredar Isu Rekrutmen Panwascam Tidak Transparan, Ini Penjelasan Bawaslu PALI

Kepala Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan. Foto : EBI F--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Beredar isu bahwa rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak di Kabupaten PALI 2024 tidak transparan, dibantah Bawaslu PALI.

Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Kepala Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan mengatakan, bahwa proses rekrutmen Panwascam sudah berdasarkan regulasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Republik Indonesia.

Menurutnya, juga termasuk masalah nilai hasil tes tertulis dan soal esai berdasarkan Perbawaslu RI, hanya bisa dilihat oleh yang bersangkutan saja.

Bahkan, ditegaskan dia, pihak Bawaslu PALI pun tidak bisa melihatnya (hasil tes).

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Kembali Tekankan PPK dan Panwascam Harus Netral, Begini Katanya

Disebut Adi Kurniawan, saat ini proses seleksi tinggal tes wawancara.

Sebelumnya telah dilakukan tes Eksisting bagi anggota Panwascam yang bertugas ketika Pemilu 2024 lalu.

Mengingat, proses seleksi Panwascam tidak sama seperti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Di mana untuk Panwascam dilakukan evaluasi untuk anggota yang lama dengan tes eksisting.

BACA JUGA:PKD Harus Aktif Koordinasi ke Panwascam, Ini Pesan Ketua Bawaslu PALI

"Jadi dari 12 orang yang ikut di 5 kecamatan semuanya lolos. Sementara kebutuhan Panwascam di Kabupaten PALI sebanyak 15 orang," bebernya.

Untuk melengkapi kekurangan itu, maka dilakukan perekrutan secara terbuka dan bisa diikuti siapa saja.

"Setelah kita buka pendaftaran ada 19 orang yang mendaftar. Tapi, yang mengikuti tes tertulis hanya 15 orang," ulasnya.

Dari tahapan tes tertulis, maka dipilih 6 besar yang akan mengisi kekosongan anggota Panwascam di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Penukal Utara, Talang Ubi, dan Tanah Abang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: