Lahan Hanya Ditawar Rp6.000 per Meter oleh PT Bukit Asam, Begini Respons Warga
Warga pemilik lahan di ataran Lahan Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik, Desa Keban Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, melakukan meminta PT Bukit Asam menghentikan kegiatan land clearing. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Lahan Hanya Ditawar Rp6.000 per Meter oleh PT Bukit Asam, Begini Respons Warga Hingga Minta Pj Bupati Turun ke Lokasi
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Lahan warga hanya ditawar Rp6.000 per meter oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Lahan tersebut merupakan milik warga di ataran Lahan Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Dampak dari itu, warga pun mendesak agar PT Bukit Asam menghentikan aktivitas land clearing dan berbagai operasional Perusahaan lainnya di sekitar lahan warga.
Soalnya, walaupun belum ada titik temu, namun PT Bukit Asam telah menggusur lahan warga tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mantan Bos PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Sumsel
Di sisi lain, warga pemilik lahan juga meminta agar Pj Bupati Muara Enim turun ke lokasi.
Mengingat, pihak Perusahaan tetap saja melakukan aktivitas di lahan warga tersebut.
Padahal mediasi antara warga Desa Keban Agung dengan PT Bukit Asam (PTBA) serta PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang berlangsung di kantor Kecamatan Lawang Kidul, pada Senin 6 Mei 2024 lalu berlangsung alot dan belum menemui kata sepakat.
Padahal warga menolak rencana Perusahaan untuk mengganti rugi lahan warga hanya senilai Rp6.000 per meter.
BACA JUGA:Diduga Serobot Lahan Warga, PT Bukit Asam Dipolisikan
Ketua Tim 9, Yusnandar menjelaskan, sebelumnya mediasi tidak menemukan titik terang atau kata mufakat.
Apalagi Perusahaan bersikeras untuk tetap mengganti lahan warga sebesar Rp6.000 per meternya.
"Kami tidak menerima keputusan tersebut. Pihak Perusahaan dipersilakan untuk melakukan komunikasi, karena akan ada mediasi selanjutnya," kata Yusnandar, pada Jumat 10 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: