Perubahan Status Bandara SMB II Palembang Disebut Hambat Pertumbuhan Pariwisata Sumsel
Dicabutnya status internasional pada Bandara SMB II Palembang disebut hambat pertumbuhan pariwisata Sumsel. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Perubahan status Bandara SMB II Palembang disebut menghambat pertumbuhan pariwisata Sumsel.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X di Palembang, Sumsel, pada Senin 6 Mei 2024.
Mustafa Kamal menyoroti perubahan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang, Sumsel.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, tertanggal 2 April 2024, Bandara SMB II tidak lagi dianggap sebagai bandara internasional.
BACA JUGA:Degradasi Bandara SMB II Palembang “Tanggung Jawab Saya Mengembalikan Gelar Internasional”
Dengan demikian saat ini Bandara SMB II Palembang hanya beroperasi sebagai bandara domestik.
Disebut Mustafa, bahwa perubahan status Bandara SMB II di Palembang, berpotensi akan menghambat pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata yang ada di Sumsel.
Apalagi, kini pariwisata di Sumsel baru pulih pasca pandemi Covid-19.
“Pemangkasan status Bandara SMB II harus diperiksa ulang demi kepentingan bersama masyarakat di Sumsel,” kata Mustafa, dikutip dari website dpr.go.id.
Dikatakan politisi Fraksi PKS tersebut, bahwa pendapatan utama masyarakat juga sangat bergantung pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM dikatakannya semakin berkembang berkat kunjungan bisnis dan wisata, baik dari dalam maupun luar Negeri.
“Pemangkasan status Bandara SMB II Palembang harus diperiksa ulang demi kepentingan bersama masyarakat di Sumsel," ulas dia.
Dengan tidak adanya penerbangan internasional secara langsung dari dan ke Palembang, maka para pelaku UMKM di Palembang ataupun Sumsel hanya akan bergantung dari konsumen lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: