Edison, Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan 4 Formulir Pendaftaran ke Parpol untuk Pilkada 2024

Edison, Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan 4 Formulir Pendaftaran ke Parpol untuk Pilkada 2024

H. Edison mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Muara Enim ke DPC PDI Perjuangan Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - H. Edison yang merupakan Bakal Calon Bupati Muara mengembalikan 4 formulir pendaftaran ke Parpol untuk maju di Pilkada 2024.

Jika sebelumnya Edison telah mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Golkar dan PAN.

Selanjutnya Edison juga mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.

Pengembalian formulir yang berlangsung pada Senin 6 Mei 2024 ini sebagai bentuk menunjukkan eksistensi keseriusannya maju pada Pilkada Muara Enim 2024.

BACA JUGA:Maju Pilkada Muara Enim, Edison dan HNU Berebut Rekomendasi PDI Perjuangan

Pantauan di lapangan, H. Edison bersama tim dan rombongan tiba di Markas Graha Merah DPC PDI Perjuangan mengembalikan formulir yang diterima oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Akhmad Imam Mahmudi bersama tim penjaringan.

"Kita sudah mengembalikan formulir ke NasDem, Demokrat, dan PDI Perjuangan. Setelah itu kita akan ke PKB untuk mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati," kata Edison.

Dirinya berharap kesemua partai politik terjalin komunikasi yang baik dan memberikan kesempatan kepada dirinya agar dapat diusung pada pesta demokrasi 5 tahunan.

"Mudah-mudahan satu pemahaman antar kami dengan partai-partai yang kami serahkan formulir dan mudah-mudahan ada sinergitas dan memenuhi persyaratan sehingga akhirnya diusung, diantarkan untuk menjadi Calon Bupati Muara Enim," harapnya.

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim, Sudah 22 Kandidat Ambil Formulir ke PDI Perjuangan

Edison menerangkan, dirinya telah menjalani komunikasi politik.

Terpenting juga ia mengikuti tahapan-tahapan di masing-masing proses mekanisme partai.

"Politik itu dinamis, tentunya kita ikuti mekanismenya sebagai orang berkepentingan yang membutuhkan partai politik tersebut," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: