Waduh! SK Pelantikan Pejabat OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Gubernur Sebut Pemprov Sumsel Siap Menjembatani
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima audiensi Sekda OKU Selatan, M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang. Foto : DOK--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel siap menjembatani sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini dikarenakan terbitnya pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pejabat Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, SK pembatalan tersebut juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia dan ada 3 Kabupaten di Sumsel yang terdampak.
Yaitu Kabupaten OKU Selatan, Musi Rawas (Mura), dan Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:Keren! Pertama di Indonesia, Sumsel Bentuk Sekretariat Bersama Samsat Provinsi
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, pihaknya segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penjelasannya.
"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi nanti Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait," kata Fatoni saat menerima audiensi Sekda OKU Selatan, M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang.
Selain membahas SK pejabat oleh Mendagri, Fatoni juga menyoroti soal rencana reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan untuk segera didiskusikan lebih lanjut.
Terutama terkait dengan legalitas yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Kedubes Kanada Perkuat Kerja Sama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Melalui kesempatan ini, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya.
Seperti terkait dengan tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri.
Kemudian persiapan pelaksanaan Pilkada dan perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.
"Saya melaporkan terkait kondisi OKU Selatan, yakni tindak lanjut pelantikan, di mana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: