SAH! Mahkamah Pidana Internasional Tetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai Penjahat Perang

SAH! Mahkamah Pidana Internasional Tetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai Penjahat Perang

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu secara sah sudah ditetapkan sebagai penjahat perang oleh Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC). Foto : Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu secara sah sudah ditetapkan sebagai penjahat perang oleh Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC).

ICC sendiri lembaga hukum internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda. 

Sejak didirikan tahun 2002 lalu hingga kini, ICC bertujuan untuk mengadili seseorang atau pejabat negara yang secara sah diputuskan telah melakukan kejahatan kemanusiaan atau telah melakukan kejahatan perang. 

Setelah sebelumnya menetapkan Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang, ICC dilaporkan akan segera merilis surat penangkapan.

BACA JUGA:Fatwa MUI: Berhentilah Beli dan Konsumsi Produk Israel, Dukung Palestina Adalah Wajib

Alasan utama ICC menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang karena telah melakukan banyak kesalahan selama perang Israel dan Hamas, Palestina.

Bahkan, bukan hanya Benjamin Netanyahu saja, masih ada beberapa pejabat negara Israel yang dinyatakan penjahat perang dan akan dilakukan penangkapan oleh ICC.

Diketahui, perang antara Israel dan Hamas di Palestina ini sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir. 

Tapi, upaya ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu tidak mudah karena mendapat dukungan dari sekutu utamanya, yaitu Amerika Serikat.

BACA JUGA:VIRAL! Burung Robek Bendera Israel, Masya Allah, Pertanda Apa Ini?

Dilansir dari cnnindonesia.com, Amerika Serikat dikabarkan akan menghalangi proses penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu. 

Kabarnya, salah seorang anggota kongres Amerika yang belakangan diketahui bernama Brad Sherman menentang keras status penjahat perang terhadap Benjamin Netanyahu dan menentang penangkapan oleh ICC.

Menurut Sherman, Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat Negara Israel tidak pantas ditangkap dan dipenjarakan karena mereka melakukan pembelaan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: